Fakta Utang Pinjol – Masyarakat Indonesia mengandalkan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi finansial, begitupun di Jawa Barat. Warga menilai, meminjam uang ke pinjol lebih mudah dibandingkan ke bank konvensional. Namun siapa sangka, pinjaman pinjol warga Jabar tembus Rp 18,6 triliun dan tertinggi di Indonesia.
Berikut 5 fakta warga Jabar andalkan pinjol untuk penuhi kebutuhan finansial:
Tembus Rp18,6 Triliun
Fakta Utang Pinjol – Utang pinjol warga Jawa Barat kini menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima aktif lebih dari 5 juta rekening. Hal tersebut disampaikan langsung Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Bey mengatakan jika tingginya utang pinjol warga Jabar mengindikasikan masih minimnya literasi masyarakat tentang keuangan. “Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” kata Bey dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/11).
Upaya Pemkot Mempermudah Kredit
Bey mengungkapkan, Pemprov Jabar sedang berupaya untuk mempermudah kredit perbankan demi menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal. Menurutnya, Pemprov Jahar telah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM. “Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” ungkap Bey.
Baca juga: 3 Ciri Apk Berbahaya Dan Cara Mencegahnya
Gerakan Tolak Pinjol
Pemprov Jabar juga telah mendeklarasikan Gerakan menolak Pinjol, termasuk judi online (judol). Deklarasi diikuti 27 kepala daerah di Jabar, termasuk stakeholder terkait seperti OJK, DPRD dan TNI Polri. Bey menekankan, kepala daerah di Jabar harus berupaya untuk menekan angka judol maupun pinjol di wilayahnya masing-masing. “Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” tegas Bey.
Keterangan Lengkap OJK
Di lansir dari fasanesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending di Indonesia mencapai Rp 69,39 triliun per Juli 2024 kemarin. Jumlah ini meningkat lebih dari Rp 2,5 triliun di bandingkan bulan sebelumnya. Dalam laporan terakhir OJK ‘Statistik P2P Lending Periode Juli 2024’, terlihat sebagian besar outstanding pinjaman ini berasal dari perseorangan sebesar Rp 63,48 triliun. Kemudian sisanya dari pinjaman badan sebesar Rp 5,90 triliun. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan outstanding pinjaman terbesar di RI. Yakni Rp 18 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif (entitas) 5,2 juta.
Kredit Macet Capai 3,09%
Namun tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP 90) di Jawa Barat sebesar 3,09%. Artinya hanya sekitar 160,68 ribu pengguna layanan pinjol di Provinsi ini yang menunggak pembayaran cicilan utang. Menariknya, total utang pinjol warga Jawa Barat ini tidak berbeda jauh dengan total utang seluruh daerah di luar pulau Jawa yang sebesar Rp 18,46 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif 5,68 juta.